Selamat Datang di penadiksi.com | *Mohon maaf jika terjadi plagiat/copy karya kalian oleh penulis di web ini, segera laporkan ke penadiksishop@gmail.com karena kami bergerak dalam pengembangan penulis, baik untuk pemula atau profesional dan keterbatasan kami dalam penelusuran terkait karya, kami ucapkan Mohon Maaf🙏*

Sebab - Sebab Perang Uhud, Tarikh dan Faktor Kekalahan Umat Islam

 

A.    Sebab – Sebab Peristiwa Perang Uhud

Perang merupakan fenomena sosial yang paling sulit dipecahkan. Dalam sejarah umat islam, telah terjadi banyak peperangan. Salah satu perang yang pernah terjadi dan terabadikan dalam sejarah adalah perang Uhud. Terjadi pada tanggal 7 Syawal tahun ke – 3 Hijrah atau 625 Masehi.

Dimasa itu, kaum Muslimin berperang untuk mempertahankan diri dari siksaan kaum kafir Quraisy yang dzalim. Islam tidak berperang kecuali dengan terpaksa. Pada hakikatnya, Islam datang untuk membawa perdamaian. Hal ini menunjukkan bahwa Islam sebagai pembawa rahmat yang dapat dilihat dari pengertian Islam itu sendiri.

Setelah kekalahan kaum kafir Quraisy di perang Badar, tidak seorangpun yang dapat melupakan kepedihan mereka atas kemenangan kaum Muslimin itu. Apalagi petinggi – petinggi Quraisy yang kehilangan kerabat – kerabatnya saat terjadi perang. Selain itu, karena kekalahan di Badar, jalur perdagangan ke pantai Syam dikuasai kaum muslimin. Hal itu membuat para kabilah di Quraisy merasa khawatir karena jika dibiarkan saja, mereka bisa kehilangan mata pencahariannya.

Dilain pihak, masyarakat Arab Badui pun sangat khawatir dengan kekuatan nabi Muhammad yang semakin berkembang. Mereka berpikir untuk mencari komplotan untuk sama – sama menyerang nabi, karena dengan kekuatan mereka saat ini, mereka tidak akan bisa mengalahkan nabi. Kaum Yahudi pun merasakan hal yang sama. Mereka mulai khawatir dengan perkembangan islam yang semakin besar.

Baca Juga : 5 Non-Muslim Yang Berjasa Kepada Nabi Muhammad Saw.

B. Tarikh Perang Uhud

Setelah kekalahan kaum Quraisy di perang Badar, langkah pertama yang kaum Quraisy lakukan adalah menghimbau kepada orang – orang yang masih memiliki harta untuk mengumpulkannya, guna memerangi kaum muslimin. Hingga akhirnya terkumpul 1.000 unta dan 1.500 dinar.

Kaum Quraisy saat itu membuka lebar pintu dukungan dari siapapun, baik dari Habasyah, Kinanah atau Tihamah. Ibnu Ishak berkata, ketika Abu Sufyan bin Harb dan pedagang – pedagang Quraisy lainnya setuju untuk memberi bantuan uang, maka orang – orang Quraisy sepakat untuk mengerahkan Ahabisy (orang – orang non Quraisy) untuk memerangi kaum muslimin. 

Setelah genap setahun mempersiapkan segala sesuatunya, terkumpul sekitar 3.000 pasukan Quraisy yang berhimpun dengan sekutu – sekutu mereka termasuk kabilah-kabilah kecil yang ikut serta untuk berperang. Para pemimpin Quraisy pun berpikir untuk membawa para wanita. Karena hal itu dianggap dapat mengangkat semangat mereka. Jumlah wanita yang diikutsertakan ada lima belas orang.  Dalam persiapan itu mereka mengerahkan sebuah pasukan besar dan tangguh terdiri dari 3000 pasukan terlatih, termasuk 700 orang berpakaian besi, 100 pasukan berkuda, di bawah pimpinan Abu Sufyan.

Keberangkatan kaum kafir Quraisy disiapkan dari Dar al-Nadwah yang terdiri dari tiga brigade. Brigade terbesar dipimpin oleh Thalhah Bin Abi Thalhah terdiri dari tiga ribu orang. Ibnu Ishaq berkata, “Orang-orang Quraisy berangkat dengan seluruh kekuatan, tokoh – tokoh Ahabisy, dan para pengikutnya yaitu orang-orang dari Bani Kinanah dan orang -orang Tihamah. Mereka juga menyertakan istri-istri mereka sebagai penjaga agar mereka tidak melarikan diri dari medan perang.”
Orang-orang kafir Quraisy berjalan hingga tiba di dua mata air di lembah Sabkhah dari saluran air di atas lembah dengan menghadap Madinah. Di Madinah, kaum Muslimin sama sekali tidak tahu menahu mengenai persiapan tersebut. Nabi sendiri baru mengetahui dua atau tiga hari sebelum pasukan Quraisy memasuki Madinah melalui surat pamannya Abbas yang dikirimkan diam-diam dari Mekah. Nabi segera mengirim mata-mata, Anas, Mu’nis dan Hubab untuk mengumpulkan informasi tentang pasukan itu. Setelah itu, baru Dia mendapat laporan pasti bahwa pasukan Mekah sudah berada sekitar tiga mil dari Madinah. Setelah mendengar kabar tersebut, Nabi mengadakan musyawarah yang terjadi pada hari Jumat 6 Syawal 3 H.

Pada musyawarah tersebut, kaum Muslimin merundingkan tentang strategi mereka dalam menghadapi kaum kafir Quraisy. Rasulullah saw.berpendapat akan tetap bertahan dalam kota dan membiarkan kaum kafir Quraisy di luar kota. Apabila mereka mencoba menyerbu kota, penduduk kota akan lebih mampu menangkis dan mengalahkan mereka. Abdullah Bin Ubay Bin Salul mendukung pendapat itu.
Karena desakan dari sekelompok kaum Muslimin yang tidak ikut dalam Perang Badar, yang menginginkan untuk berperang diluar kota Madinah, maka Rasulullah Saw. pun memutuskan untuk keluar kota Madinah. Sekelompok kaum Muslimin tersebut merupakan kelompok kaum muda yang bersemangat ingin mati sebagai pahlawan syahid. Mereka pun berkata : Kami selalu memohon kepada Allah dan menunggu-nunggu datangnya hari yang bahagia itu ! Sekarang Allah mendatangkan hari itu, tidak beberapa lama lagi!

Baca Juga : Jejak Langkah Kehidupan Imam Bukhari

Setelah itu, keluarlah pasukan berkekuatan seribu orang menuju ke pegunungan Uhud. Tapi di tengah perjalanan sebagian kaum Muslimin keluar dari barisan, sehingga tersisa 700 pasukan. Disana Rasulullah saw. membagi tugas pasukannya dan membariskan mereka sebagai persiapan untuk menghadapi pertempuran. Rasul Saw. menunjuk satu kelompok yang terdiri dari para pemanah ulung, yang diamanahkan kepada Abdullah Bin Jubair Bin al-Nu’man al-Anshari al-Ausi. Nabi memerintahkan agar mereka menempati posisi di atas bukit, sebelah Selatan Wadi Qanat, yang di kemudian hari dikenal dengan nama Jabal Rumat. Posisinya kira-kira seratus lima puluh meter dari posisi pasukan kaum Muslimin. Kepada pasukan pemanah, nabi memerintakah untuk menjaga pasukan kuda dan berjaga agar tetap berada di pos pemanah.

Pada mulanya, pihak Madinah sudah dapat menguasai medan seperti dalam Perang Badar. Bahkan, Ali telah menewaskan sejumlah pemimpin kaum kafir Quraisy yang terkemuka. Demikian pula dalam Perang Uhud. Sumber tenaga manusia dan persenjataan yang sangat terbatas, mereka dapat mendesak mundur pasukan kafir Quraisy. Tetapi tidak lama kemudian, keadaan tiba-tiba berbalik kepada pihak kafir Quraisy yang pada awalnya sudah terpukul mundur, sekarang kembali lagi maju dan menghantam pasukan Muslimin dengan pukulan maut yang gencar. Sekarang giliran bencana itu menimpa kaum Muslimin. Sampai pula terdengar paman Nabi, yaitu Hamzah terbunuh dalam perang oleh Wahsyi budaknya Jubair bin Muth’im.

Pada akhirnya, kaum Muslimin mengalami kekalahan, meskipun pada awalnya mereka hampir menang. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satu di antaranya adalah kesalahan fatal yang dilakukan oleh para pemanah. Dimana, mereka meninggalkan pos sehingga pasukan berkuda Khalid Bin Walid dengan mudah menyerang dari arah belakang kaum Muslimin yang mengakibatkan kerugian besar dan kekalahan bagi kaum Muslimin.

Baca Juga : Anas bin Malik Khadim Rasulullah

C. Faktor – Faktor Penyebab Kekalahan Umat Islam

Salah satu faktor yang menyebabkan kekalahan umat Islam dalam perang Uhud adalah mengabaikan perintah nabi Saw. dimana pasukan pemanah diatas bukit yang diperintahkan oleh Nabi, untuk tetap berada di posnya dan berjaga, malah turun bukit ketika mereka melihat orang – orang muslim lain yang berada di medan perang sedang mengumpulkan harta rampasan.

Bahkan Abdullah Bin Jubair telah mengingatkan mereka akan perintah Rasulullah, namun mayoritas di antara mereka tidak mempedulikan peringatan ini. Pasukan pemanah yang meninggalkan posnya di atas bukit berjumlah empat puluh orang. Dengan demikian punggung pasukan Muslimin menjadi kosong, tinggal Ibnu Jubair dan sembilan rekannya.

Khalid Bin Walid yang mengetahui hal iti memanfaatkan kesempatan emas tersebut. Dia berputar dengan sangat cepat, hingga sampai di belakang pasukan Islam, tidak lama kemudian Dia pun membantai Abdullah Bin Jubair dan anak buahnya alu menyerbu kaum Muslimin dari arah belakang. Melihat kaum Muslimin bercerai berai, Rasulullah dengan gagah beraninya memanggil kaum Muslimin untuk berkumpul di sekitar Rasulullah, meskipun Dia tahu bahwa hal tersebut akan membahayakan jiwanya.

Kaum Muslimin pun berkumpul di sekitar Rasulullah untuk melindunginya. Mereka yang berkumpul hanya sembilan orang. Selebihnya tercerai berai dan melawan kaum kafir Quraisy secara berkelompok. Sembilan orang inilah yang berjuang mati-matian demi keselamatan Rasulullah. 

Setelah terjadi pertempuran yang sengit antara kaum kafir Quraisy dengan sembilan sahabat, pada akhirnya, hanya dua orang yang tersisa, yaitu Thalhah Bin Ubaidillah dan Sa’ad Bin Abu Waqqash. Saat itulah merupakan saat yang tersulit bagi Rasulullah. Melihat hal tersebut, tentu kaum kafir Quraisy tidak menyia-nyiakannya. Maka Uthbah Bin Abu Waqqash melempar batu dan mengenai lambung Rasulullah. Bukan hanya itu, gigi seri sebelah kanan bagian bawah Rasulullah serta bibir bawahnya juga terluka. Bahkan Abdullah Bin Syihab al-Zuhri maju dan melukai dahi Rasulullah. Tidak sampai di situ, Abdullah Bin Qam’ah datang dan membabat pundak Rasulullah saw. serta memukul dengan keras bagian atas pipi Rasulullah.  Demikianlah hal-hal yang terjadi pada Rasulullah yang diakibatkan oleh pasukan pemanah yang tidak menaati Rasulullah saw.\

Baca Juga : Proses Terpilihnya Sahabat Abu Bakar As - Shidiq Sebagai Khalifah Pengganti Nabi

Faktor lainnya yang menyebabkan kekalahan umat islam adalah adanya pengkhianatan sekelompok umat islam yang dipimpin oleh Abdullah bin Ubay. Ia memimpin sekitar sepertiga pasukan kaum Muslimin untuk membelot tidak mengikuti perang. Alhasil, jumlah pasukan islam yang tadinya sekitar 1.000-an orang, hanya tinggal 700-an orang saja. Selain itu, adanya perubahan motivasi berperang juga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kekalahan umat islam. Dimana pada awalnya, mereka berperang karena ingin menegakkan agama dan syahid, tapi tiba – tiba berubah setelah mereka melihat harta rampasan perang yang banyak.

Diberdayakan oleh Blogger.
close