Selamat Datang di penadiksi.com | *Mohon maaf jika terjadi plagiat/copy karya kalian oleh penulis di web ini, segera laporkan ke penadiksishop@gmail.com karena kami bergerak dalam pengembangan penulis, baik untuk pemula atau profesional dan keterbatasan kami dalam penelusuran terkait karya, kami ucapkan Mohon Maaf🙏*

Amal-Amal agar Dianugerahkan Anak Shaleh dan Shalehah - Mushpih Kawakibil Hijaj, S.Ag.

Sumber gambar: https://pixabay.com/illustrations/child-hijab-muslim-islam-mosque-8297551/
Anak Shaleh dan Shalehah.

Amal-Amal agar Dianugerahkan Anak Shaleh dan Shalehah

Anak shaleh dan shalehah adalah anak yang taat kepada Allah, berbakti kepada orang tua, berakhlak baik dan kehidupannya senantiasa bersandar pada ajaran Islam. Dalam Islam anak shaleh dan shalehah adalah nikmat yang sangat besar dan dapat menjadi amal yang pahalanya mengalir terus menerus bagi orang tuanya. Sesuai sabda nabi Muhammad saw:

إِذَا ‌مَاتَ ‌الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ[1]

Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang mendoakannya.” (H.R. Imam Muslim nomor 1.631)

Anak shaleh dan shalehah termasuk amal orang tua. Sebab, keberadaan dan penghidupannya adalah hasil usaha keduanya.

جَعَلَ الشَّارِعُ الْوَلَدَ مِنْ جُمْلَةِ كَسْبِ الْإِنْسَانِ، فَقَدْ أَخْرَجَ ابْنُ مَاجَهْ بِإِسْنَادٍ صَحِيحٍ، مِنْ حَدِيثِ عَائِشَةَ -رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا-، مَرْفُوعًا: إِنَّ أَطْيَبَ مَا أَكَلَ الْإِنْسَانُ مِنْ كَسْبِ يَدِهِ، وَإِنَّ وَلَدَهُ مِنْ كَسْبِهِ[2]

Syariat menjadikan anak termasuk bagian dari hasil usaha manusia. Sungguh, Ibnu Majah meriwayatkan dengan sanad yang sahih, dari hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha secara marfū‘ (sampai kepada Nabi): ‘Sesungguhnya sebaik-baik makanan yang dimakan seseorang adalah dari hasil usahanya sendiri, dan sesungguhnya anaknya termasuk dari hasil usahanya.

Baca juga: [Eksklusif] Kajian Hadis Arbain: Hadis Ke 1: Segala Sesuatu Tergantung Pada Niat - Mushpih Kawakibil Hijaj

Anak adalah hasil usaha kedua orang tuanya. Dengan begitu menjadi tugas seorang ibu dan ayah untuk berusaha menjadikan anak-anaknya shaleh dan shalehah. Ada beberapa amal yang bisa diusahakan seseorang untuk menjadikan anak-anaknya shaleh dan shalehah. Diantaranya amal yang bisa dilakukan bahkan sebelum menikah:

1. Berbakti Kepada Orang Tua

Jika ingin dianugrahkan anak yang shaleh dan shalehah, berakhlak baik dan berbakti kepada orang tua maka harus dimulai dari diri kita sendiri, yaitu harus berbakti kepada kedua orang tua kita. Sebagaimana sabda nabi Muhammad saw:

بَرُّوا ‌آباءَكُمْ ‌تَبَرُّكُمْ ‌أَبْنَاؤُكُمْ [3]

Berbaktilah kepada orang tua kalian, niscaya anak-anak kalian akan berbakti kepada kalian.” (HR. Imam al-Thabrani nomor 1.002 dan dapat ditemukan juga dalam kitab al-Jami al-Shagir)

Sebab orang tua yang telah melahirkan dan merawat kita, maka seyogianya kita berbakti kepada keduanya. Imam al-Mawardi menyebutkan:

 قَالَ الْمَاوَرْدِيُّ الْبِرُّ نَوْعَانِ: صِلَةٌ وَمَعْرُوفٌ، وَالصِّلَةُ التَّبَرُّعُ بِبَذْلِ الْمَالِ فِي جِهَاتٍ مَحْمُودَةٍ لِغَيْرِ غَرَضٍ مَطْلُوبٍ، وَالثَّانِي نَوْعَانِ: قَوْلٌ وَعَمَلٌ، فَالْقَوْلُ طَيِّبُ الْكَلَامِ، وَحُسْنُ الْبِشْرِ، وَالتَّوَدُّدُ، وَحُسْنُ الْقَوْلِ[4]

Imam al-Mawardi berkata: berbakti ada dua macam: Silaturahmi dan perbuatan baik. (Yang pertama) Silaturahmi itu adalah memberikan harta secara sukarela pada jalan-jalan yang terpuji tanpa mengharapkan tujuan atau kepentingan tertentu. Dan yang kedua, (melakukan perbuatan baik) ada dua macam: ucapan dan perbuatan. Maka ucapan itu berupa perkataan yang baik, wajah yang ramah/ceria, sikap penuh kasih dan keakraban, serta tutur kata yang baik.

Oleh sebab itu, kita harus berbakti kepada orang tua dan mempertahankan bakti tersebut selamanya. Bahkan setelah seorang anak menjadi dewasa dan memiliki rumah tangga baru, ia harus tetap berbakti kepada kedua orang tuanya. Seorang suami harus tetap berbakti kepada kedua orang tuanya, mengajarkan istri untuk tetap berbuat baik kepada orang tuanya, saling menghormati terhadap mertua, sehingga terjalin hubungan keluarga yang baik dan tercipta lingkungan keluarga yang harmonis. Ketika hal itu tercapai, anak-anak akan berada ditempat yang mendidik pada keshalehan.

Dan ingatlah:

رِضَا الرَّبِّ فِي رِضَا الْوَالِدِ، وَسَخَطُ الرَّبِّ فِي سَخَطِ الْوَالِدِ[5]

Keridaan Tuhan berada pada keridaan orang tua, dan kemurkaan Tuhan berada pada kemurkaan orang tua.

Baca Juga: Kajian Hadis Arbain: Hadis Ke-4: Tahapan Penciptaan Manusia dan Penetapan Rezeki, Ajal, dan Amalnya - Mushpih Kawakibil Hijaj

2. Memilih Pasangan Yang Shaleh atau Shalehah

Pasangan adalah teman dan pendamping kita dalam menjalani kehidupan di dunia menuju akhirat. Karena perannya yang sangat besar dan begitu penting maka seyogianya kita memilih pasangan yang baik. Sebab pasangan yang baik dapat membantu kita membangun keluarga yang sakinah dan taat kepada Allah. Dan dapat membantu melahirkan generasi atau anak-anak yang shaleh dan shalehah. Sebagaimana ada pepatah, “Buah jatuh tidak jauh dari Pohonnya” maka jika ingin dianugerahkan anak shaleh dan shalehah kedua orang tuanya harus berusaha menjadi shaleh dan shalehah juga.

Terkait dengan pasangan, Allah Swt. berfirman:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian pasangan dari jenis kalian sendiri agar kalian merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antara kalian rasa cinta dan kasih sayang.” (QS. Ar-Rum: 21)

Seorang laki-laki memilih pasangan bisa bersandar pada sabda Nabi Muhammad saw:

تُنْكَحُ المَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، ‌فَاظْفَرْ ‌بِذَاتِ ‌الدِّينِ، ‌تَرِبَتْ ‌يَدَاكَ[6]

Wanita dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, keturunannya/nasabnya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah wanita yang memiliki agama yang baik, niscaya engkau akan beruntung.” (HR. Imam al-Bukhari nomor 5090).

Seorang perempuan memilih pasangan bisa bersandar pada sabda Nabi Muhammad saw.

إِذَا ‌جَاءَكُمْ ‌مَنْ ‌تَرْضَوْنَ ‌دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَأَنْكِحُوهُ،[7]

Apabila datang kepada kalian seseorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia.(H.R. Imam Tirmidzi nomor 1.085)

Baca Juga: Mukadimah Kitab Hadis Arbain Al-Nawawi (Terjemah Bahasa Indonesia Oleh Mushpih Kawakibil Hijaj) 

3. Memilih Lingkungan dan Pertemanan yang Baik

Lingkungan bisa mempengaruhi baik tidaknya seseorang. Memilih lingkungan yang baik, yang didalamnya berkumpul orang-orang shaleh dan shalehah maka akan mendukung langkah seorang anak menjadi shaleh dan shalehah. Sebab meskipun ada pepatah buah jatuh tidak jauh dari pohonnya, tetapi jika buah dipohon tersebut terbawa oleh hewan-hewan disekitar maka bisa saja ia jatuh jauh dari pohonnya. Maksudnya, meskipun seorang anak lahir dari orang tua yang baik, tetapi jika lingkungan dan pertemannya tidak baik, maka seorang anak bisa terbawa dan terpengaruh menjadi tidak baik.

Berkaitan dengan lingkungan dan pertemanan dapat mempengaruhi kebaikan atau keburukan seseorang, dapat ditelusuri dalam Al-Qur’an dan hadis:

- Q.S Al-Furqan ayat 27-29:

وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلٰى يَدَيْهِ يَقُوْلُ يٰلَيْتَنِى اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُوْلِ سَبِيْلًا

“27. (Ingatlah) hari (ketika) orang zalim menggigit kedua tangannya seraya berkata, “Oh, seandainya (dahulu) aku mengambil jalan bersama rasul.”

يٰوَيْلَتٰى لَيْتَنِيْ لَمْ اَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيْلًا

“28. Oh, celaka aku! Sekiranya (dahulu) aku tidak menjadikan si fulan sebagai teman setia.”

لَقَدْ اَضَلَّنِيْ عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ اِذْ جَاۤءَنِيْۗ وَكَانَ الشَّيْطٰنُ لِلْاِنْسَانِ خَذُوْلًا

“29. Sungguh, dia benar-benar telah menyesatkanku dari peringatan (Al-Qur’an) ketika telah datang kepadaku. Setan itu adalah (makhluk) yang sangat enggan menolong manusia.”

Dengan memahami ayat ini, kita bisa mengetahui bahwa lingkungan dan pertemanan dapat memengaruhi kebaikan dan keburukan seseorang. Sesuai ayat tersebut tidak sedikit orang-orang zalim menyesal karena kezalimannya dilakukan sebab terpengaruh dan terbawa-bawa oleh lingkungan dan pertemanannya yang zalim.

Dan keadaan mereka yang memilih lingkungan dan pertemanan yang zalim, yang akhirnya menjadikan mereka zalim, meskipun didunia mereka sangat dekat hubungannya tetapi di hari kiamat kelak akan saling bermusuhan. Sesuai Q.S. Az- Zukhruf ayat 67:

اَلْاَخِلَّاۤءُ يَوْمَىِٕذٍ ۢ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ اِلَّا الْمُتَّقِيْنَۗ

Teman-teman akrab pada hari itu saling bermusuhan satu sama lain, kecuali orang-orang yang bertakwa.

- H.R. Imam Ahmad Nomor 8.398:

الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ[8]

“Seseorang itu tergantung agama temannya, maka lihatlah siapa yang menjadi temannya.”

Imam al-Muzhiri menjelaskan:

قَوْلُهُ: «مَنْ يُخَالِلُ»؛ أَيْ: مَنْ يَجْرِي بَيْنَهُ وَبَيْنَكَ خُلَّةٌ؛ أَيْ: مَحَبَّةٌ، إِنِ اتَّخَذَ صَالِحًا خَلِيلًا يَكُونُ هُوَ صَالِحًا، وَإِنِ اتَّخَذَ فَاسِقًا يَكُونُ هُوَ فَاسِقًا، فَإِذَا كَانَ كَذَلِكَ فَلَا يَجُوزُ أَنْ يَتَّخِذَ الرَّجُلُ فَاسِقًا خَلِيلًا؛ كَيْ لَا يَصِيرَ بِسَبَبِهِ فَاسِقًا[9]

Maksud dari perkataan “مَنْ يُخَالِلُ (siapa yang menjalin persahabatan)” adalah: orang yang terjalin antara kamu dan dia hubungan khullah, yaitu hubungan kasih sayang atau persahabatan yang dekat. Jika seseorang menjadikan orang yang shaleh sebagai sahabat dekat, maka ia pun akan menjadi orang shaleh. Dan jika ia menjadikan orang fasik sebagai sahabat dekat, maka ia pun akan menjadi fasik. Jika demikian, maka tidak boleh seseorang menjadikan orang fasik sebagai sahabat dekat, agar ia tidak menjadi fasik karena pengaruhnya.”

- H.R Al-Bukhari nomor 5.534:

مَثَلُ الجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالسَّوْءِ، كَحَامِلِ المِسْكِ وَنَافِخِ الكِيرِ- فَحَامِلُ المِسْكِ: إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً، وَنَافِخُ الكِيرِ: إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَةً[10]

Perumpamaan teman yang baik dan teman yang buruk adalah seperti pembawa minyak wangi dan pandai besi (yang meniup api). Adapun pembawa minyak wangi, bisa jadi ia akan memberimu sebagian minyak wanginya, atau engkau membeli darinya, atau engkau mendapatkan darinya bau yang harum. Sedangkan peniup api (pandai besi), bisa jadi ia akan membakar pakaianmu, atau engkau akan mendapatkan darinya bau yang tidak sedap.”

Dalam hadis ini bukan berarti kita harus berteman dengan tukang minyak wangi dan menjauhi pertemanan dengan pandai besi. Tapi sebagai bentuk perumpamaan, berteman baik seperti kita mendekati tukang minyak wangi maka minimal kita akan mencium aroma wanginya (terpengaruh kebaikan). Dan perumpamaan teman buruk seperti kita mendekati tukang besi yang sedang bekerja, minimal kita terkena cipratan dari api untuk mengolah besinya (terpengaruh keburukan).

- H.R Imam Abi Daud nomor 2.555

كُلُّ ‌مَوْلُودٍ ‌يُولَدُ ‌عَلَى ‌الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ وَيُشَرِّكَانِهِ[11]

 “Setiap anak yang dilahirkan berada di atas fitrah (kesucian). Kemudian kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, atau Nasrani, atau menjadikannya musyrik.”

Dalam hadis ini jelas bahwa orang tua memiliki peran penting dan krusial. Oleh sebab itu, sebagai orang tua perlu berusaha memberikan lingkungan hidup yang baik terhadap anaknya, menjaga lingkungan pertemanan, termasuk pendidikan, fasilitas dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pembentukan kehidupn seorang anak. 

Baca Juga: Kajian Barat Terhadap Hadis : Norman Calder

4. Mendoakan Agar Anak Shaleh dan Shalehah

Berikut adalah doa-doa yang bersumber dalam Al-Qur’an agar dianugerahkan anak shaleh dan Shalehah:

a). Q.S. Al-Furqan ayat 74:

Allah Swt. dalam Al-Qur’an menjelaskan amal-amal shaleh yang dapat mengantarkan pada kebaikan hidup di dunia dan akhirat, diantaranya mereka yang berdoa:

وَالَّذِيْنَ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ اَزْوَاجِنَا وَذُرِّيّٰتِنَا قُرَّةَ اَعْيُنٍ وَّاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ اِمَامًا

Dan, orang-orang yang berkata, “Wahai Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami penyejuk mata dari pasangan dan keturunan kami serta jadikanlah kami sebagai pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.

Mereka yang berdoa diatas termasuk orang – orang yang akan mendapatkan kenikmatan akhirat, sebagaimana ayat selanjutnya yaitu ayat 75:

اُولٰۤىِٕكَ يُجْزَوْنَ الْغُرْفَةَ بِمَا صَبَرُوْا وَيُلَقَّوْنَ فِيْهَا تَحِيَّةً وَّسَلٰمًاۙ

Mereka itu akan diberi balasan dengan tempat yang tinggi (dalam surga) atas kesabaran mereka serta di sana mereka akan disambut dengan penghormatan dan salam.”

b). Q.S Ash-Shaffat ayat 100 (Doa nabi Ibrahim):

رَبِّ هَبْ لِيْ مِنَ الصّٰلِحِيْنَ

“(Ibraham berdoa) Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku (keturunan) yang termasuk orang-orang saleh.”

Akhirnya, Allah balas doa nabi Ibrahim dengan menghadirkan seorang anak yang shaleh dan seorang nabi, yaitu Ismail, sebagaimana ayat 101 nya:

فَبَشَّرْنٰهُ بِغُلٰمٍ حَلِيْمٍ

Maka, Kami memberi kabar gembira kepadanya dengan (kelahiran) seorang anak (Ismail) yang sangat santun.

c). Q.S Al-Ahqaf ayat 15:

رَبِّ اَوْزِعْنِيْٓ اَنْ اَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِيْٓ اَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلٰى وَالِدَيَّ وَاَنْ اَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضٰىهُ وَاَصْلِحْ لِيْ فِيْ ذُرِّيَّتِيْۗ اِنِّيْ تُبْتُ اِلَيْكَ وَاِنِّيْ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ

“Wahai Tuhanku, berilah petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku, dapat beramal saleh yang Engkau ridai, dan berikanlah kesalehan kepadaku hingga kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat kepada-Mu dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang muslim.”

Baca Juga: Pengertian Modernisasi dan Globalisasi 

d). Q.S Ali Imran ayat 38 (Doa nabi Zakaria):

هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهٗۚ قَالَ رَبِّ هَبْ لِيْ مِنْ لَّدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةًۚ اِنَّكَ سَمِيْعُ الدُّعَاۤءِ

Di sanalah (Mihrabnya Maryam) Zakaria berdoa kepada Tuhannya. Dia berkata, “Wahai Tuhanku, karuniakanlah kepadaku keturunan yang baik dari sisi-Mu. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar doa.

Sebagaimana nabi Ibrahim, nabi Zakaria juga diberikan kabar gembira dengan kelahiran anaknya yaitu nabi Yahya, sebagaimana ayat 39 nya:

فَنَادَتْهُ الْمَلٰۤىِٕكَةُ وَهُوَ قَاۤىِٕمٌ يُّصَلِّيْ فِى الْمِحْرَابِۙ اَنَّ اللّٰهَ يُبَشِّرُكَ بِيَحْيٰى مُصَدِّقًا ۢ بِكَلِمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ وَسَيِّدًا وَّحَصُوْرًا وَّنَبِيًّا مِّنَ الصّٰلِحِيْنَ

Lalu, Malaikat (Jibril) memanggilnya ketika dia berdiri melaksanakan salat di mihrab, “Allah menyampaikan kabar gembira kepadamu dengan (kelahiran) Yahya yang membenarkan kalimat dari Allah, (menjadi) pemimpin, menahan diri (dari hawa nafsu), dan seorang nabi di antara orang-orang saleh.”

Mudah-mudahan dengan mengamalkan doa-doa tersebut, kita dianugerahkan anak-anak dan keturunan-keturunan yang shaleh dan shalehah, yang taat kepada Allah Swt., berbakti kepada orang tua, berakhlak baik serta segala kehidupannya senantiasa bersandar pada ajaran agama.

 

Penulis: Mushpih Kawakibil Hijaj, S.Ag. 

Referensi:

[1] Imam Muslim, Shahih Muslim, (Beirut: Daar Ihya al-Turots al-Arabi, t.th.), juz III, h. 1255. Disalin dari Maktabah Syamilah tanggal publikasi 8 Dzulhijjah 1431 H.

[2] Muhammad bin Ali bin Adam bin Musa Al-Ityubi Al-Walawi, Al-Baḥr Al-Muḥīṭ Ats-Tsajjāj fī Syarḥ Ṣaḥīḥ Al-Imām Muslim bin Al-Ḥajjāj, (T.tp.: Dar Ibnu Al-Jauzi, t.th.), juz XXVIII, h. 414. Disalin dari Maktabah Syamilah tanggal publikasi 23 Rajab 1440 H.

[3] Imam Al-Thabrani, al-Mu’jam al-Ausath, (Kairo: Dar al-Haramain, t.th.), juz I, h. 299. Disalin dari Maktabah Syamilah tanggal publikasi 8 Dzulhijjah 1431 H.

[4] Muhammad bin Ismail Bin Shalah, al-Tanwir Syarh al-Jami al-Shagir, (Riyadh: Maktabah Dar al-Salam, 1432 H), juz 4, h. 542. Disalin dari Maktabah Syamilah tanggal publikasi 8 Jumadal Akhirah 1435 H.

[5] Imam al- Bukhari, al-Adab al- Mufrad, (Riyadh: Maktabah al-Maarif, 1419 H), h. 4. Disalin dari Maktabah Syamilah tanggal publikasi 8 Dzulhijjah 1431 H.

[6] Imam al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, (t.tp.: Dar Thauq al-Najah, 1422 H), juz VII, h. 7. Disalin dari Maktabah Syamilah tanggal publikasi 24 Rajab 1433 H.

[7] Imam al-Tirmidzi, Sunan al-Tirmidzi, (Mesir: Mushthafa al-babiy al-Halabiy, 1395 H), juz III, h. 387. Disalin dari Maktabah Syamilah tanggal publikasi 8 Dzulhijjah 1431 H.

[8] Imam Ahmad, Musnad al-Imam Ahmad bin Hanbal, (Kairo: Daar al-Hadits, 1416 H), juz VIII, h. 307. Disalin dari Maktabah Syamilah tanggal publikasi 27 Dzulqa‘dah 1434 H.

[9] Imam al-Muzhiri, al-Mafatih fi Syarh al-Mashabih, (Kuwait: Daar al-Nawadir, 1433 H), juz V, h. 234. Disalin dari Maktabah Syamilah tanggal publikasi 26 Muharam 1437 H.

[10] Imam al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, (t.tp.: Dar Thauq al-Najah, 1422 H), juz VII, h. 96. Disalin dari Maktabah Syamilah tanggal publikasi 24 Rajab 1433 H.

[11] Imam Abu Daud, Musnad Abi Daud al-Thayalisi, (Mesir: Daar Hajr, 1419 H), juz IV, h. 179. Disalin dari Maktabah Syamilah tanggal publikasi 8 Dzulhijjah 1431 H.

Memuat postingan...
Diberdayakan oleh Blogger.